IndonesiaOne.org – Presiden Ir. H. Joko Widodo menegaskan, bahwa eksekusi mati terhadap Mary Jane yang ditunda pada Rabu (29/4/15) pagi dini hari tadi bukanlah pembatalan.
“Jadi, ada surat Pemerintah Filipina, ada kasus human trafficking. Ada penundaan, bukan pembatalan,” kata Jokowi dalam lansiran kompas.com di Gedung Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4/2015).
Pernyataan ini tentunya bukan merupakan angin segar bagi pemerintahan Filipina sebagai negara Mary Jane berasal. Penundaan eksekusi ini juga dikarenakan Mary akan menjadi saksi korban kasus perdagangan manusia di Filipina.
Jaksa Agung M Prasetyo menilai, terlepas dari Mary Jane sebagai korban perdangan manusia, namun faktanya warga negara Filipina ini telah membawa heroin ke Indonesia. Inilah yang membuat eksekusi mati cepat atau lambat akan tetap dilaksanakan.
Yang menjadi pertanyaan, mungkinkah eksekusi mati tersebut dibatalkan? Secara fakta sangat tidak mungkin. Tetapi jika memang Allah belum berkehendak Mary Jane mati, maka tidak ada yang mustahil bagi Tuhan untuk melunakkan hati presiden RI. Jadi, tetaplah berharap dan berdoa hanya kepadaNya.
Ini dia tiga alasan Eksekusi Mary Jane ditunda :
- Maria Kristina Sergio, yang merekrut Mary Jane telah menyerahkan diri pada Selasa 28 April di Filipina dan menanti proses hukum.
- Jokowi mendengarkan suara para aktivis kemanusiaan yang mendampingi Mary Jane.
- Jokowi mendengarkan permohonan Presiden Filipina yang meminta eksekusi terhadap Mary Jane ditunda karena proses hukum sedang berlangsung di negerinya.