5 Jawaban Apakah Ciuman Sebelum Nikah Adalah Bukti Cinta (part 2)

Bagikan Artikel ini :

IndonesiaOne.org – Berikut jawaban keempat mengenai apakah betul bahwa ciuman di luar pernikahan adalah bukti cinta ???

4. Terkena Penyakit Menular

Berciuman di area sensitif seperti bibir memiliki kemungkinan untuk seseorang terkena penyakit menular. Apalagi jika si pasangan ternyata memiliki penyakit menular yang tidak kita ketahui glandular fever, herpes, hepatitis B, kutil, meningakokus (radang selaput pada otak).

Apalagi jika dari ciuman kemudian dilanjutkan kepada aktivitas seksual lainnya yakni berhubungan badan. Kemungkinan untuk seseorang terkena penyakit yang menular dan berbahaya sangat besar seperti herpes genital, sifilis, gonore (kencing nanah), klamidia, kutil pada kelamin, hepatitis B, trichomoniasis, kanker prostat, kanker serviks, HIV/ AIDS dan masih banyak lagi (referensi).

Mungkin untuk saat ini kita belum merasakan efek dari penyakit menular tersebut. Namun lambat laun penyakit itu akan mulai menggerogoti kesehatan fisik. Sudah ada banyak kasus penyakit-penyakit berbahaya yang terjadi akibat hubungan seks di luar nikah. Dan pada akhirnya pihak yang sangat dirugikan adalah kita sendiri sebagai pelaku dari hubungan seks liar tersebut.

Kasus yang baru terjadi di tahun 2014 lalu, seorang pemuda tampan asal Rumania, Daniel Decu (24), meninggal dunia di usianya yang masih muda karena mengidap penyakit AIDS. Tetapi hal mengejutkan tak berhenti hanya di situ, lebih dari 40 wanita muda mantan kekasih dari Daniel ini marah besar bercampur cemas perihal fakta mengenai penyakit pria tampan tersebut yang baru mereka ketahui dari hasil autopsi yang ada.

Berita menyebutkan bahwa sudah ada dua orang yang mengidap positif HIV karena hasil hubungannya dengan Daniel, sedangkan puluhan mantan kekasihnya yang lain masih menunggu hasil pemeriksaan mereka di paramedis.

Itulah sebabnya sangat penting untuk kita terus menjaga diri kita tetap suci dan kudus. Dengan kita menjaga hal ini, pada dasarnya kita sedang menabur kebaikan bagi diri kita sendiri. Jangan sampai hanya karena luapan nafsu sesaat tetapi kita harus menganggung akibatnya seumur hidup kita.

Sebab apa yang kita tabur sekarang dalam hidup kita akan kita tuai di masa depan kita nantinya.

5. Hamil Di Luar Nikah

Banyak kasus anak-anak muda yang hamil di luar ikatan pernikahan akibat pergaulan bebas dengan pasangan. Yang awalnya hanya beralasan ciuman sebagai bukti cintanya kepada pasangan tetapi akhirnya menghasilkan sebuah tanggung jawab yang sangat besar yaitu kehadiran seorang anak.

Biasanya solusi pertama dari kasus ini adalah menyelesaikannya secara damai antar dua keluarga dari pasangan. Dan tidak ada jalan lain selain menikahkan kedua pasangan tersebut. Namun di sisi lain sudah banyak sekali kasus anak muda yang menikah karena hamil di luar nikah sesungguhnya belum memiliki kesiapan mental untuk membangun sebuah keluarga.Bertubi-tubi masalah seakan menekan kehidupan mereka sebagai keluarga muda. Tak sedikit yang akhirnya memutuskan untuk berpisah ataupun bercerai dengan alasan ketidak-cocokan satu sama lain. Tetapi pada akhirnya yang menjadi korban adalah si anak.

Tetapi jika ada dari salah satu keluarga yang tidak menerima pernikahan antar kedua pasangan, maka si bayi juga yang akan menjadi korban. Meski hak anak yang lahir di luar pernikahan sudah di atur dalam UU No 1 Tahun 1974 Pasal 43 Ayat 1, “Anak yang dilahirkan diluar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya”. Tetapi pada tahun 2012, MK membuat keputusan revolusioner dimana ayat tersebut harus dibaca seperti ini “Anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya”. (mahkamahkonstitusi)

Meski hak anak anak sudah diatur dalam UU namun kita sebagai pelaku perbuatan zinah itu harus memikirkan posisi si anak nantinya dimana ia akan mempunyai beban psikologis dan sosial hingga ia besar.

Lalu bagaimana dengan pasangan yang menyelesaikan kasus hamil di luar nikah dengan cara aborsi ?? Apakah seseorang memiliki hak untuk mengambil nyawa yang telah diberikan oleh Tuhan ?? Dan apakah tindakan aborsi merupakan bukti dari cinta sejati ?? Mau berapa banyak anak-anak yang harus merasakan luka karena perbuatan orangtuanya ?? Dan mau sampai kapan generasi ini terus alami degradasi moral ??

Lepas dari efek negatif yang ada, marilah kita membangun hubungan dengan lawan jenis dengan cara yang tepat dan sehat. Pastikan orangtua dan pemimpin kerohanian mengayomi kita dengan pasangan. Jangan pernah menutup-nutupi sesuatu tentang hubungan kita kepada mereka. Dan yang terakhir adalah pastikan kita ada dalam pergaulan komunitas yang ‘sehat’ karena “Pergaulan yang buruk merusakkan kebiasaan yang baik”.(so)

Penulis : Sherlynda Oktavia

Bagikan Artikel ini :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *