Tanam Paksa di era Hindia Belanda

Bagikan Artikel ini :

Ave Neohistoria !

Perang di Eropa dan Perang Jawa menyebabkan keuangan pemerintah Belanda carut marut. Untuk memperbaiki keuangan tersebut, seorang Gubernur Hindia Belanda, Johannes graaf van den Bosch memiliki sebuah ide yang bernama Sistem Kultivasi yang lebih dikenal dengan istilah Cultuurstelsel alias Tanam Paksa.

Pada tahun 1830, Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch mengeluarkan peraturan dimana setiap desa wajib menyisihkan sebagian tanahnya (20%) untuk ditanami komoditas ekspor yang bernilai jual tinggi. Kemudian tanaman-tanaman asing didatangkan dari luar seperti kopi, teh, lada, kina, dan tembakau. Tanaman tersebut dinilai memiliki nilai jual tinggi pada perdagangan internasional.

Teh merupakan salah satu komoditas yang memiliki nilai jual tinggi. Cina dan Jepang merupakan negara penghasil teh terbaik didunia. Pada tahun 1826, pemerintah Belanda melakukan uji coba menanam teh di taman botani, kebun raya Bogor. Teh tersebut didatangkan langsung dari Jepang. Teh dari Cina juga diuji coba ditanam oleh J. Jacobsen, seorang ahli teh dari perusahaan dagang Belanda. Tahun 1832, ia membawa benih serta pekerja ahli teh tersebut langsung dari Cina.

Uji coba penanaman teh dilakukan pada 13 kecamatan di pulau Jawa. Tetapi dari uji coba tersebut tidaklah menghasilkan keuntungan yang banyak. Pada tahun 1860, pemerintah Belanda menyerah dan akhirnya urusan produksi teh diserahkan kepada pihak swasta. Sama seperti pemerintah Belanda, nasib produksi teh ditangan swasta malah lebih buruk.

Pada tahun 1823, teh dari daerah Assam, India, diperkenalkan oleh seorang Skotlandia bernama Robert Bruce kepada Eropa. Lalu pada tahun 1873, teh Assam didatangkan ke tanah Jawa. Awalnya teh ini dianggap kurang enak dan memiliki warna yang hitam. Namun, ternyata teh ini sangat cocok untuk ditanam pada iklim tropis di Hindia Belanda dan bahkan dapat tumbuh subur. Akhirnya tumbuhan teh asal Cina mulai disingkirkan dan diganti dengan tumbuhan teh dari Assam, India.

Teh dari Assam dinilai menghasilkan produksi yang melimpah, perusahaan perkebunan teh kemudian menjamur bahkan hingga keluar pulau Jawa. Periode tahun 1910-1914 dan 1920-1928 merupakan periode puncak produksi teh di Indonesia. Pada tahun 1935 hingga 1938, perdagangan teh tercatat memberikan keuntungan besar bagi kas negara pemerintah Belanda. Saat ini terdapat 324 perusahaan yang bergerak di dalam produksi teh, 259 perusahaan di antaranya berada di Jawa Barat.

“Aku berkata biarkan dunia pergi ke neraka, tapi aku harus selalu minum teh.” ~Fyodor Dostoevsky

Erwin Hide

Editor : Chinthia Margaretha Lim

Sumber :

  • Vlekke, Bernard H.M. 1961. Nusantara : Sejarah Indonesia. Samsudin Berlian. 2008. KPG (Kepustakaan Populer Gramedia). Jakarta.
  • Setiono, Pramawidhi. 2020. Sejarah Teh Indonesia, Si Harum Hasil Tanam Paksa. https://www.nibble.id/sejarah-teh-indonesia-si-harum…/. Diaksek pada 10 September 2020.
Bagikan Artikel ini :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *